Shalat tarawih merupakan salah satu amalan sunnah yang dikerjakan pada malam hari di bulan Ramadhan. Dinamakan shalat tarawih sebab setelah selesai 2 rakaat ada istirahatnya sejenak, yang biasanya diisi dengan bacaan dzikir dan yang lainnya. Waktu pelaksanaan shalat tarawih dimulai setelah shalat isya berakhir sampai terbit fajar. Bagi yang belum melaksanakan shalat isya, tidak diperkenankan melakukan shalat tarawih, bahkan shalat tarawihnya menjadi tidak sah.
Dari Abu Hurairah Radiyallahu Anhu, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Barang siapa melakukan qiyam ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni” (Muttafaq Alaih).
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam juga bersabda, “Siapa saja yang ikut shalat tarawih bersama imam sampai selesai maka untuknya dicatat seperti shalat semalam suntuk”
Dari Aisyah Radiyallahu Anha ia berkata, “Pada suatu malam Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam berada di dalam masjid. Beliau shalat dan diikuti oleh para sahabat. Di hari berikutnya, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam shalat seperti di hari pertama dan jamaah yang mengikutinya bertambah banyak. Kemudian di hari ketiga atau keempat sahabat berkumpul di masjid untuk menanti kedatangan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam untuk shalat tarawih berjamaah, namun Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak kunjung datang. Beliau menjelaskan ketidak hadirannya di masjid semalam, beliau bersabda, ‘Aku telah melihat apa yang kalian lakukan. Tidaklah mencegahku keluar untuk shalat bersama kalian kecuali aku khawatir shalat ini difardukan atas kalian.'” Perawi hadits menjelaskan bahwa yang demikian itu terjadi di bulan Ramadhan (Muttafaq Alaih)